Selama Ramadhan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah mengeluarkan beberapa teguran kepada sejumlah stasiun televisi yang menayangkan sebuah program Ramadhan, karena dianggap melanggar kesopanan dan norma. Tayangan komedi adalah program televisi yang paling banyak mendapat “kartu kuning” dari KPI. Tak terkecuali dua ustad kondang yang “keceplosan” bertutur kata yang tak pantas.
Hasil pemantauan yang dilakukan oleh KPI selama bulan Ramadhan menunjukkan masih ada pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran dalam menayangkan program Ramadhan. Bahkan KPI Pusat telah menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran tertulis kepada tujuh acara televisi di bulan Ramadhan. Ketujuh acara tersebut adalah, “Waktunya Kita Sahur” (Trans TV), “Kampung Sahur Bejo (RCTI), “Sahur Bersama Srimulat” (Indosiar), “Ngabuburit” (Trans TV), “Sabarrr Tingkat 2” (SCTV), “John Lenong” (Trans 7), dan “Inbox” (SCTV).
Menurut Komisioner KPI Pusat Bidang Isi Siaran, Nina Mutmainnah, secara umum sejumlah stasiun TV menampilkan acara yang sesuai dengan semangat Ramadhan, lewat acara ceramah, talkshow, features, sinetron dan film serial. Pelanggaran isi siaran justru terdapat pada acara-acara komedi, baik pada saat sahur ataupun menjelang berbuka puasa.
Dua ‘ustadz’ itu ditegur KPI adalah Ustadz Sholeh Mahmoed alias Ustadz Solmed dan Ustadz Taufiqurrahman. Dalam acara Inbox itulah Solmed dan Taufiqurrahman dinilai melanggar kesopanan dan norma tayangan.
Pada tayangan live Inbox 20 Juli 2012, Solmed melemparkan banyolan yang merendahkan komedian Narji Cagur. “Jadi, kalau iblis diciptakan untuk menggoda manusia… begitulah takdir Narji diciptakan untuk dicaci-maki manusia!” ucap Solmed.
Ini bukanlah teguran yang pertama bagi Ustadz Solmed, sebelumnya KPI juga menegur ustadz gaul tersebut saat menjadi narasumber di acara “Akhirnya Aku Tahu” yang tayang di Global TV. Pada tayangan 15 Juli lalu dipermasalahkan oleh KPI, lantaran dinilai berlebihan atau terlalu vulgar saat membahas hubungan suami istri.
Dalam dialog bermuatan hubungan seks tersebut Ustad Solmed membahas materi tentang kontrasepsi, hubungan intim suami istri, pembesaran alat kelamin, oral seks dan
informasi tata cara hubungan seks lainnya."Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak, norma kesopanan, pembatasan bincang-
bincang seks dan penggolongan program siaran," ungkap KPI melalui lamannya.
Sementara Taufiqurrahman pada acara Inbox 24 Juli 2012 mengeluarkan banyolan pantun yang dinilai tak pantas. Taufiqurrahman menyatakan: ”Ada panci dari Cibelati, sesame banci jangan saling menyakiti.”
Komedi Tidak Bermutu
Menurut KPI, kedua ustadz tersebut dinilai kebablasan karena ikut bercanda yang menjurus melecehkan. Ada empat hal yang kerap dilanggar program komedi di stasiun televisi. Yakni pelanggaran atas perlindungan kepada orang dan atau kelompok masyarakat tertentu.
“Bentuk bisa melecehkan orang dengan kondisi fisik tertentu seperti bertubuh pendek dan bermulut maju. Selain itu ada juga pelanggaran atas perlindungan anak, pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan, serta pelanggaran penggolongan program siaran,” ujar Nina.
Atas sejumlah tayangan tersebut, KPI sudah melayangkan sanksi dilengkapi penjelasan pelanggaran macam apa yang sudah dilakukan lembaga penyiaran. Sayangnya, sekalipun sudah diberikan teguran, pelanggaran serupa masih saja tampil di layar televisi.
Selama bulan Ramadhan, KPI terus melakukan pemantauan dan akan melaporkan hasil kerja tersebut kepada publik. Dalam acara kali ini, selain KPI, MUI selaku perwakilan dari masyarakat juga ikut menyampaikan pemantauannya.
Berdasarkan catatan KPI, hingga minggu pertama Ramadhan ada 31 program acara yang diadukan ke KPI. Sementara untuk periode Januari-Juli 2012, terdapat 7.147 pengaduan yang masuk ke KPI.
Sebanyak 5.331 pengaduan disampaikan melalui SMS, 1.650 email, 110 telepon dan 56 surat. KPI sudah mengeluarkan 43 sanksi, di antaranya pembatasan durasi, hingga penghentian sementara. www.voa-islam.com