Dalam kehidupan berkeluarga, kita sering sekali mendengar istilah Sakinah, Mawaddah dan wa Rahmah. Ketiga kata tersebut sering dikaitkan dengan keluarga yang harmonis. Mungkin dari kita belum mengetahui makna dari Sakinah, Mawaddah dan waRahmah. Jika anda ingin mengetahui makna dari ketiga kata tersebut, mari simak ulasan yang saya kutip dari edukasi.kompasiana.com berikut ini.
Makna Sakinah
Kata sakinah berasal dari bahasa Arab. Dalam bahasa Arab, kata sakinah mengandung makna tenang, tenteram, damai, terhormat, aman, nyaman, merasa dilindungi, penuh kasih sayang, dan memperoleh pembelaan. Dengan demikian keluarga sakinah berarti keluarga yang semua anggotanya merasakan ketenangan, kedamaian, keamanan, ketenteraman, perlindungan, kebahagiaan, keberkahan, dan penghargaan.
Kata sakinah juga sudah diserap menjadi bahasa Indonesia. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata sakinah bermakna kedamaian; ketenteraman; ketenangan; kebahagiaan.
Makna Mawaddah
Kata mawaddah juga berasal dari bahasa Arab. Mawaddah adalah jenis cinta membara, perasaan cinta dan kasih sayang yang menggebu kepada pasangan jenisnya. Mawaddah adalah perasaan cinta yang muncul dengan dorongan nafsu kepada pasangan jenisnya, atau muncul karena adanya sebab-sebab yang bercorak fisik. Seperti cinta yang muncul karena kecantikan, ketampanan, kemolekan dan kemulusan fisik, tubuh yang seksi; atau muncul karena harta benda, kedudukan, pangkat, dan lain sebagainya.
Biasanya mawaddah muncul pada pasangan muda atau pasangan yang baru menikah, dimana corak fisik masih sangat kuat. Alasan-alasan fisik masih sangat dominan pada pasangan yang baru menikah. Kontak fisik juga sangat kuat mewarnai pasangan muda. Misalnya ketika seorang lelaki ditanya, “Mengapa anda menikah dengan perempuan itu, bukan dengan yang lainnya?” Jika jawabannya adalah, “Karena ia cantik, seksi, kulitnya bersih”, dan lain sebagainya yang bercorak sebab fisik, itulah mawaddah.
Demikian pula ketika seorang perempuan ditanya, “Mengapa anda menikah dengan lelaki itu, bukan dengan yang lainnya ?” Jika jawabannya adalah, “Karena ia tampan, macho, kaya”, dan lain sebagainya yang bercorak sebab fisik, itulah yang disebut mawaddah.
Kata mawaddah juga sudah diserap ke dalam bahasa Indonesia, menjadi mawadah (dengan satu huruf d). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata mawadah bermakna kasih sayang.
Makna Rahmah
Rahmah berasal dari bahasa Arab. yang berarti ampunan, anugerah, karunia, rahmat, belas kasih, juga rejeki. Rahmah merupakan jenis cinta dan kasih sayang yang lembut, terpancar dari kedalaman hati yang tulus, siap berkorban, siap melindungi yang dicintai, tanpa pamrih “sebab”. Bisa dikatakan rahmah adalah perasaan cinta dan kasih sayang yang sudah berada di luar batas-batas sebab yang bercorak fisik.
Biasanya rahmah muncul pada pasangan yang sudah lama berkeluarga, dimana tautan hati dan perasaan sudah sangat kuat, saling membutuhkan, saling memberi, saling menerima, saling memahami. Corak fisik sudah tidak dominan.
Misalnya seorang kakek yang berusia 80 tahun hidup rukun, tenang dan harmonis dengan isterinya yang berusia 75 tahun. Ketika ditanya, “Mengapa kakek masih mencintai nenek pada umur setua ini?” Tidak mungkin dijawab dengan, “Karena nenekmu cantik, seksi, genit”, dan seterusnya, karena si nenek sudah ompong dan kulitnya berkeriput.
Demikian pula ketika nenek ditanya, “Mengapa nenek masih mencintai kakek pada umur setua ini?” Tidak akan dijawab dengan, “Karena kakekmu cakep, jantan, macho, perkasa”, dan lain sebagainya; karena si kakek sudah udzur dan sering sakit-sakitan. Rasa cinta dan kasih sayang antara kakek dan nenek itu bahkan sudah berada di luar batas-batas sebab. Mereka tidak bisa menjelaskan lagi “mengapa dan sebab apa” masih saling mencintai.
Kata rahmah diserap dalam bahasa Indonesia menjadi rahmat (dengan huruf t). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata rahmah atau rahmat bermakna belas kasih; kerahiman; karunia (Allah); dan berkah (Allah).
Ciri Keluarga Sakinah
Saya sering membuat ciri yang sederhana, kapan keluarga anda disebut keluarga sakinah. Misalnya seorang suami bekerja di luar rumah, dan pulang ke rumah setiap sore jam 17.00. Jika suami ini merasa tenang, damai, nyaman, tenteram saat semakin dekat ke rumah, maka ia memiliki perasaan sakinah. Namun jika setiap kali mau pulang, semakin dekat ke rumah hatinya semakin gelisah, tidak nyaman, enggan pulang karena tidak tenang, maka sangat dipertanyakan dimana rasa sakinahnya.
Demikian pula saat isteri di rumah, ia mengetahui bahwa setiap jam 17.00 suaminya pulang ke rumah. Jika semakin dekat dengan jam kepulangan suami, hatinya semakin bahagia, tenang dan tenteram, maka ia memiliki perasaan sakinah. Namun jika semakin dekat dengan jam kepulangan suami hatinya berdegup kencang, tidak tenang, takut dan gelisah, maka sangat dipertanyakan dimana sakinahnya.
Apalagi jika si isteri berdoa “Semoga suamiku tidak jadi pulang, semoga suamiku dapat tugas lembur lagi sampai bulan depan”; atau bahkan “Semoga suamiku kecelakaan dan meninggal dunia”, maka sakinah sudah tidak ada lagi.
Keluarga sakinah memiliki suasana yang damai, tenang, tenteram, aman, nyaman, sejuk, penuh cinta, kasih dan sayang. Keluarga yang saling menerima, saling memberi, saling memahami, saling membutuhkan. Keluarga yang saling menasihati, saling menjaga, saling melindungi, saling berbaik sangka. Keluarga yang saling memaafkan, saling mengalah, saling menguatkan dalam kebaikan, saling mencintai, saling merindukan, saling mengasihi. Keluarga yang diliputi oleh suasana jiwa penuh kesyukuran, terjauhkan dari penyelewengan dan kerusakan. (Sumber: http://edukasi.kompasiana.com)