-->

Perlunya Kurikulum Anti Korupsi Di Sekolah



Friksi yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri seakan menjadi momentum semakin gencarnya kampanye gerakan antikorupsi. Banyak pihak yang menyatakan "perang" terhadap korupsi dengan cara mendukung KPK untuk mengusut tuntas semua kasus korupsi.

Retno Listyarti, Ketua Ketua Ikatan Guru Civic Indonesia (IGCI), mengatakan, perlu adanya semangat antikorupsi dalam kurikulum pendidikan nasional. Pendidikan antikorupsi, menurutnya, penting dan harus disampaikan kepada siswa dengan cara yang lebih kreatif.


"Ada dua hal yang belum dimuat kurikulum, semangat multikultural dan antikorupsi. Bukan sekadar hafalan, melainkan sajikan dengan cara tematik dan perluas ruang diskusi," kata Retno seperti dilansir Kompas.com, Minggu (7/10).

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ini juga mengimbau sekolah mulai membuat gerakan siswa untuk mendukung KPK melawan korupsi. Baginya, tak ada alasan sekolah untuk melarang lahirnya gerakan seperti itu karena akan memberi dampak positif untuk nalar dan pembentukan sikap peserta didik.

"Jangan kaget kalau ada gerakan murid mendukung KPK memberantas korupsi, dan sekolah tak boleh melarang. Anak SMA bisa diberikan materi yang lebih khusus, tapi anak-anak di SD cukup diberikan asupan untuk melatih kejujuran," katanya.

Sumber : Berita Kota, 8 Oktober 2012
LihatTutupKomentar