Menteri BUMN Dahlan Iskan membeberkan cara oknum DPR melakukan pemerasan terhadap sejumlah BUMN, mulai dari menelepon langsung direksi hingga praktik melibatkan mitra vendor perusahaan.
"Ada oknum yang sampai menelepon hingga 20 kali untuk meminta jatah. Ada juga yang mengajari direksi mengupayakan dana dari vendor BUMN," kata Dahlan kepada sekitar 50 wartawan media cetak dan elektronik, di Jakarta, Rabu (31/10/2012) malam.
Menurut Dahlan, praktik meminta upeti yang dilakukan oknum DPR sepertinya sudah lazim terjadi, terutama pada BUMN yang akan mendapat suntikan dari APBN berupa Penyertaan Modal Negara (PMN).
Diketahui saat ini terdapat lima BUMN yang sudah mendapat persetujuan pemerintah untuk mendapat PMN, antara lain, PT Dirgantara Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Pal, Askrindo, Jamkrindo, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Mereka ini menjadi sasaran para oknum tersebut. Tidak pandang bulu, BUMN kecil BUMN besar semuanya bisa saja menjadi sasaran meminta upeti," tegas Dahlan.
Ia menjelaskan bahwa BUMN miskin yang akan mati sekalipun juga tidak lepas dari tekanan pemerasan oknum dewan, padahal BUMN tersebut termasuk kategori lemah yang tugasnya membantu petani untuk pengadaan pupuk dan benih.
Berdasarkan laporan direksi BUMN, seorang oknum DPR biasanya meminta ditemui di hotel di sekitar Senayan.
Untuk memuluskan aksinya, anggota dewan tersebut bahkan mengajari direktur utama maupun direksi bagaimana cara menyediakan sejumlah dana. "Jika BUMN tidak ada anggaran, direksi akan diarahkan untuk meminta dari vendor," ujarnya.
Meski demikian, mantan Direktur Utama PT PLN ini belum memerinci lebih lanjut nama dan komisi partai oknum yang dimaksud dengan alasan menunggu waktu yang tepat sambil menunggu reses DPR selesai.
Pemilik Jawa Pos Group ini hanya menjelaskan bahwa alasan dirinya untuk segera mengungkapkan praktik pemerasan tersebut karena sudah didesak sejumlah kalangan, termasuk DPR sendiri.
"Saya rasa tidak berlebihan jika nama-nama oknum tersebut saya ungkapkan. Saya hanya merespons sejumlah anggota dewan yang mendesak untuk menyebutkan nama oknum tersebut, ya, tunggu saja," ujarnya.
Belakangan Dahlan berseteru dengan anggota Komisi VI yang merasa gerah setelah beredarnya pemberitaan sejumlah inisial yang diduga melakukan praktik pemerasan.
Perseteruan tidak kalah sengit Dahlan juga terjadi dengan Komisi VII terkait dengan temuan BPK dugaan kerugian negara pada delapan pembangkit listrik periode 2009--2011 sebesar Rp37,6 triliun.
Dahlan menuturkan, selain kepada DPR dirinya juga sedang berpikir akan melaporkan praktik pemerasan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya akan renungkan keinginan (melaporkan kepada KPK) itu sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas korupsi," ujar Dahlan.
Menurut dia, dirinya sejak awal tidak ingin masalah ini dibuat ramai. "Tapi karena saya harus bekerja memajukan BUMN, maka harus diungkap agar energi tidak habis hanya mengurusi soal aksi pemerasan itu," tegas Dahlan